Layanan Paspor
-
Memperbaharui atau mengganti paspor
Layanan ini ditunjukan untuk WNI yang paspornya akan/sudah habis masa berlaku, rusak, hilang, atau dicuri.
-
Membuat atau memperbaharui paspor untuk anak dibawah 17 tahun
Layanan ini ditunjukan untuk WNI yang ingin membuat atau memperbaharui paspor baru untuk anak.
-
Membuat Affidavit untuk anak warga negara ganda
Layanan ini ditunjukan untuk WNI yang ingin membuat Affidavit bagi anak dengan warganegara ganda.
-
Melaporkan melepas kewarganegaraan Indonesia
Layanan ini ditunjukan untuk WNI yang ingin melaporkan perpindahan status menjadi warga negara asing.
-
Buat dan batal janji
Untuk mendapatkan fasilitas Paspor dan keimigrasian Anda perlu buat janji di Kedutaan Besar Republik Indonesia.